Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk Pokja (Pokok Pemikiran) Penanggulangan Pungli di Tempat Wisata. Hal ini merupakan langkah konkret yang diambil untuk mengatasi praktik pungutan liar yang sering terjadi di tempat-tempat pariwisata.

Pungli atau pungutan liar merupakan suatu tindakan yang merugikan masyarakat dan merugikan negara. Praktik ini sering terjadi di tempat-tempat wisata, dimana para pelaku pungli meminta uang atau imbalan lainnya dari para pengunjung dengan dalih tertentu.

Pemerintah Indonesia menyadari pentingnya upaya penanggulangan pungli di tempat wisata. Oleh karena itu, dibentuklah Pokja Penanggulangan Pungli yang akan fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli tersebut.

Pokja ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Pariwisata, serta tokoh masyarakat dan pengelola tempat wisata. Mereka akan bekerja sama dalam melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli di tempat-tempat wisata.

Selain itu, Pokja ini juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengunjung tentang bahaya pungli serta pentingnya melaporkan jika menemui praktik pungli di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir dan masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman.

Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik pungli di tempat wisata demi mewujudkan pariwisata yang bersih dan berkeadilan bagi semua pihak. Dengan adanya Pokja Penanggulangan Pungli, diharapkan tempat wisata di Indonesia dapat menjadi destinasi yang ramah dan aman bagi para pengunjung.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa